Menurut Kantor Berita ABNA, Sekjen NATO Jens Stoltenberg baru-baru ini mengatakan akan menambah pasukan NATO di Irak dari 500 menjadi 4.000 personel.
Seperti dikutip situs Al Malooma, Jumat (19/2/2021), analis politik Irak, Abbas Al Ardawi menuturkan, setelah kelompok perlawanan Irak berhasil mempersempit ruang gerak Amerika di negara ini, dan Parlemen mengesahkan undang-undang pengusiran pasukan asing, Washington memutuskan untuk bertahan di Irak lewat cara lain.
Ia menambahkan, Parlemen Irak dituntut tidak diam menyaksikan penambahan pasukan NATO, dan mereka harus menekan pemerintah Baghdad. (HS)
342/